Tak Perlu Waktu Lama, Tim Resmob Polresta Malang Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gadang
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Tak Perlu Waktu Lama, Tim Resmob Polresta Malang Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gadang
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan dengan tersangka ST
Luar biasa, hanya dalam hitungan hari, tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Gadang. Tepatnya di Jalan Karel Satsuit Tubun, Kecamatan Sukun Kota Malang, Jawa Timur.
Pelaku tersebut diketahuinya bernama Soetomo (71) (inisial ST), warga Desa Kebonagung Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.
Sebagaimana diketahui, kasus pria tanpa identitas yang ditemukan tewas bersimbah darah di depan bekas dealer sepeda motor yang terletak di Jalan Karel Satsuit Tubun, Kecamatan Sukun,nKota Malang, pada Senin (27/11/2023) lalu, telah membuat gempar warga sekitar.
Inilah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku
Penyelidikan mendalam pun telah dilakukan Satreskrim Polresta Malang Kota. Hasilnya, hanya dalam waktu tak begitu lama, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan kronologi ungkap kasus tersebut.
“Dari hasil visum terhadap jenazah korban didapati luka robek pada pelipis kiri, bagian atas telinga kiri, dan bagian belakang kepala. Diperkirakan, waktu kematian korban antara 6 sampai dengan 7 jam setelah ditemukan atau sekitar pukul 01.00 WIB,” ungkap Kompol Danang dalam konferensi pers, Jumat (01/12/2023).
Setelah itu, Satreskrim melakukan melakukan penyelidikan dan memeriksa sebanyak 11 orang saksi. Selanjutnya, penyelidikan mengerucut hingga akhirnya mengarah ke tersangka.
Suasana Konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan
“Jadi, ST yang ketika itu berstatus saksi sempat berbohong kepada petugas. Ia mengatakan, bahwa korban memiliki masalah dengan seseorang sehingga terjadi perselisihan. Namun saat kami dalami, ternyata ST lah pelakunya,” bebernya
Diketahui, tersangka ST dengan korban sudah saling kenal selama 2 minggu dan keduanya bekerja sebagai pengamen. Keduanya pun tidur di lokasi yang sama.
Danang mengungkapkan, bahwa ST nekat membunuh karena sakit hati dengan omongan korban.
Kejadian bermula pada Senin (27/11/2023) dinihari, korban yang biasa dipanggil dengan nama Madi curhat kepada tersangka, baru saja membeli HP seharga Rp 200 ribu. Namun korban baru membayar Rp 170 ribu, sedangkan sisanya yaitu sebesar Rp 30 ribu hutang kepada tersangka.
“Di saat itulah, korban ingin mengembalikan HP tersebut ke penjual karena kondisinya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Lalu, tersangka ST ini menasehati korban, namun dibalas korban dengan kata-kata yang membuatnya tersinggung,” bebernya.
Tersangka yang emosi, langsung mengambil paving dan memukulkannya dua kali ke kepala korban hingga tewas bersimbah darah. Usai memukul, ia mengambil uang Rp 15 ribu serta rokok dua batang milik korban.
“Selain itu, tersangka juga berusaha menyembunyikan jejak perbuatannya. Dengan mencuci batu paving serta papan alas tidur korban,” tambahnya.
Suasana Konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan
Atas perbuatannya tersebut, tersangka ST terancam mendekam di penjara dalam waktu yang lama.
“Tersangka ST dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tuturnya.
Disinggung terkait identitas korban, hingga kini Satreskrim Polresta Malang Kota masih berupaya melakukan identifikasi.
“Dari informasi yang kami dapat, korban diduga berasal dari Banyumas Jawa Tengah. Namun saat identifikasi memakai alat Mambis, ternyata tidak tercatat,”
“Hingga saat ini, kami masih berupaya identifikasi dan mencari pihak keluarganya, agar jenazah korban bisa segera dimakamkan,” pungkasnya.
Mewujudkan Visi Misi Presiden, Kapolri dan Menteri Perumahan Mengadakan Pertemuan Membahas Pembangunan 3 Juta Rumah
Jakarta -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait, beserta jajaran di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Jumat (10/1). Pertemuan tersebut digelar dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas salah satu program prioritas nasional, yakni pembangunan 3 juta rumah yang telah dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya peran Polri dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur perumahan, khususnya dalam hal pengamanan dan menjaga stabilitas wilayah agar proyek pembangunan rumah tidak terganggu oleh faktor eksternal. Keamanan yang kondusif sangat penting bagi kelancaran berbagai proyek besar, termasuk yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat.
Program ini be...
Kadiv Humas: Sambut Ramadhan, Bulan Suci Penuh Hikmat
Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa bagi seluruh umat Islam di Indonesia. Bulan suci Ramadan ini menjadi momentum bagi umat Islam untuk beribadah dengan khikmad.
“Semoga Bulan Suci ini membawa kedamaian, keberkahan, dan kebahagiaan
untuk kita dalam meraih pahala dari Allah SWT,” ujar Kadiv Humas, Jumat (28/2/25).
Disampaikan Kadiv Humas, bulan suci ramadan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat iman dan takwa.
“Mari kita sambut Ramadhan 1446 H, dengan penuh Sukacita dan rasa Persaudaraan, Persatuan serta Kesatuan sesama anak Bangsa. Ramadhan penuh Berkah untuk Indonesia Emas 2045,” jelas Kadiv Humas.
Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan hari pertama Ramadan 1446 H/2025 dimulai pada Sabtu, 1 Maret 2025. Hal itu diputuskan dalam sidang yang dihadiri sejumlah pihak.
Keputusan ini berdasarkan hilal di sejumlah daerah yang menjadi lok...
Senjata Oknum TNI Rampas Nyawa 3 Polisi: Keluarga Korban Menangis Minta Pakaian Saat Bertugas Dikembalikan
Cerita mengenai kesedihan keluarga tiga anggota Polri yang gugur ditembak Kopda Bazarsah dalam penggerebekan judi sabung ayam masih tersisa. Isak tangis keluarga tiga anggota Polri tersebut pecah di ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Senin (23/6).
Ini terjadi saat Oditur Militer I-05 Palembang memperlihatkan satu per satu barang milik para korban: pakaian dinas, celana, sandal, sepatu, tasbih, hingga seragam Kapolsek, dibungkus plastik transparan—bekas pakaian yang mereka kenakan saat meregang nyawa karena peluru panas dari senjata laras panjang SS1 yang telah dimodifikasi.
Tiga korban yang gugur dalam insiden keji ini adalah AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan *Bripda Anumerta Ghalib. Ketiganya tewas saat menjalankan tugas mulia dalam penggerebekan arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, yang ternyata dikelola oleh du...
Komentar
Posting Komentar