Dit Reskrimsus Polda Jatim Gelar FGDStrategi Penyederhanaan Proses Restorative Justice
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Dit Reskrimsus Polda Jatim Gelar FGDStrategi Penyederhanaan Proses Restorative Justice
Focus Group Discussion (FGD) Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Dit Reskrimsus) Polda Jawa Timur yang membahas tentang strategi penyederhanaan proses Restorative Justice (RJ) tindak pidana khusus melalui pemanfaatan media elektronik, di Gedung Rupatama Polda Jatim, Rabu(16/10/2024).
Guna memberikan layanan kepastian hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Dit Reskrimsus) Polda Jawa Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas tentang strategi penyederhanaan proses Restorative Justice (RJ) tindak pidana khusus melalui pemanfaatan media elektronik, di Gedung Rupatama Polda Jatim, Rabu (16/10/2024).
FGD diikuti, Satuan Kerja Polda Jatim, Reskrimsus Polres dan Polrestabes se- wilayah Polda Jatim, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin mewakili Pj Gubernur Jatim, perwakilan Pengadilan Tinggi Negeri, Kejaksaan Tinggi Jatim, MUI Jatim, DPC Peradi Surabaya, dan perwakilan Rektor Universitas Bhayangkara Surabaya.
Selain itu FGD tersebut menampilkan para pakar dan ahli hukum dari Universitas Brawijaya Malang, yaitu Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH.MS dan Dr Prija Djatmika SH MHum.
Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Budi Hermanto berharap FGD terkait strategi penyederhanaan proses Restorative Justice (RJ) tindak pidana khusus melalui pemanfaatan media elektronik mengahsilakna suatu Kesimpulan dan memunculkan ide atau gagasan yang bisa diterapkan.
“Diharapkan diskusi ini ada suatu Kesimpulan dan ide-ide atau eksekusi yang bisa kita terapkan menjadi sebuah terobosan untuk memudahkan dan memberikan layanan kepastian hukum pada masyarakat,”ujarnya saat memberikan sambutan dalam pembukaan FGD.
Ia menambahkan bahwa tujuan dari FGD ini untuk menemukan strategi dan formulasi dalam proses penegakan hukum yang professional dan akuntabel. "Keberhasilan penegakan hukum tidak hanya dilihat dari struktur hukum, substansi hukum namun juga kultur hukum. Meskipun aparat penegak hukum dan perundang-undangan mendukung dalam penegakan hukum, namun jika kultur hukum tidak mendukung maka tidak tercapai suatu keadilan,”tegasnya.
Sementara itu, pakar hukum Universitas Brawijaya Malang, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH.MS menjelaskan bahwa keadilan restoratif adalah pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana, yang seharusnya melalui sistem peradilan pidana, dialihkan ke luar sistem peradilan pidana dengan mempertemukan pelaku dengan korban, keluarga, tokoh masyarakat, tokoh adat, atau pihak yang berkepentingan di mediasi oleh penegak hukum.
Dijelaskanya, filosofi keadilan restoratif adalah mengembalikan keadaan yang terganggu karena terjadi tindak pidana, " Memulihkan keadaan semula, dan penyelesaian perkara pidana untuk memperoleh solusi terbaik bagi kepentingan korban dan pelaku,"ujarnya.
Dr Prija Djatmika SH MHum mengatakan keadilan restoratif merupakan hasil dari mediasi penal antara korban dan pelaku baik dengan atau tanpa mediator pihak ketiga dan adanya kesepakatan korban.
Dikatakannya, mediasi dalam proses keadilan restoratif bisa dengan transformasi media digital, " Dengan mengakomodir pengunaan teleconference sebagai alat bukti dalam proses RJ di tingkat penyidikan maka akan gterwujud asas peradilan pidana yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan,"jelasnya. (mad/s)
https://mci.life/dit-reskrimsus-polda-jatim-gelar-fgdstrategi-penyederhanaan-proses-restorative-justice/?feed_id=60615&_unique_id=671151191ed61
Mewujudkan Visi Misi Presiden, Kapolri dan Menteri Perumahan Mengadakan Pertemuan Membahas Pembangunan 3 Juta Rumah
Jakarta -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait, beserta jajaran di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Jumat (10/1). Pertemuan tersebut digelar dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas salah satu program prioritas nasional, yakni pembangunan 3 juta rumah yang telah dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya peran Polri dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur perumahan, khususnya dalam hal pengamanan dan menjaga stabilitas wilayah agar proyek pembangunan rumah tidak terganggu oleh faktor eksternal. Keamanan yang kondusif sangat penting bagi kelancaran berbagai proyek besar, termasuk yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat.
Program ini be...
Kadiv Humas: Sambut Ramadhan, Bulan Suci Penuh Hikmat
Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa bagi seluruh umat Islam di Indonesia. Bulan suci Ramadan ini menjadi momentum bagi umat Islam untuk beribadah dengan khikmad.
“Semoga Bulan Suci ini membawa kedamaian, keberkahan, dan kebahagiaan
untuk kita dalam meraih pahala dari Allah SWT,” ujar Kadiv Humas, Jumat (28/2/25).
Disampaikan Kadiv Humas, bulan suci ramadan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat iman dan takwa.
“Mari kita sambut Ramadhan 1446 H, dengan penuh Sukacita dan rasa Persaudaraan, Persatuan serta Kesatuan sesama anak Bangsa. Ramadhan penuh Berkah untuk Indonesia Emas 2045,” jelas Kadiv Humas.
Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan hari pertama Ramadan 1446 H/2025 dimulai pada Sabtu, 1 Maret 2025. Hal itu diputuskan dalam sidang yang dihadiri sejumlah pihak.
Keputusan ini berdasarkan hilal di sejumlah daerah yang menjadi lok...
Senjata Oknum TNI Rampas Nyawa 3 Polisi: Keluarga Korban Menangis Minta Pakaian Saat Bertugas Dikembalikan
Cerita mengenai kesedihan keluarga tiga anggota Polri yang gugur ditembak Kopda Bazarsah dalam penggerebekan judi sabung ayam masih tersisa. Isak tangis keluarga tiga anggota Polri tersebut pecah di ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Senin (23/6).
Ini terjadi saat Oditur Militer I-05 Palembang memperlihatkan satu per satu barang milik para korban: pakaian dinas, celana, sandal, sepatu, tasbih, hingga seragam Kapolsek, dibungkus plastik transparan—bekas pakaian yang mereka kenakan saat meregang nyawa karena peluru panas dari senjata laras panjang SS1 yang telah dimodifikasi.
Tiga korban yang gugur dalam insiden keji ini adalah AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan *Bripda Anumerta Ghalib. Ketiganya tewas saat menjalankan tugas mulia dalam penggerebekan arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, yang ternyata dikelola oleh du...
Komentar
Posting Komentar